post image

Respons Cepat Polsek Koja, Terduga Pelaku Pemalakan Sopir Kontainer Berhasil Diamankan

Jakarta Utara,  Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Koja setelah beredarnya video dugaan aksi pemalakan terhadap seorang sopir kontainer di Jalan Jampea, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Selasa (4/8/2026) malam.

Video yang viral di media sosial Instagram itu langsung ditindaklanjuti oleh personel Unit Reserse Kriminal Polsek Koja.Dipimpin Panit Reskrim Ipda Guntur Marcos Sinaga, tim bergerak melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi kejadian.

Kurang dari dua jam setelah informasi diterima sekitar pukul 21.45 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA (21) di kawasan Jalan Raya Cilincing, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui sempat meminta uang parkir kepada seorang sopir kontainer sekitar pukul 20.00 WIB. Namun karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, pelaku diduga melakukan pemaksaan terhadap korban. Hingga kini, identitas korban masih dalam proses penelusuran oleh penyidik.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman video yang beredar di media sosial serta pakaian yang dikenakan terduga pelaku saat kejadian.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Koja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga mengimbau korban agar segera membuat laporan polisi guna melengkapi proses penyidikan, sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

Kapolsek Koja, Kompol Dr. H. Andry Suharto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

"Setiap informasi yang diterima, termasuk yang beredar di media sosial, akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional.Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk premanisme maupun pungutan liar yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan tindakan serupa, sehingga dapat segera kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kapolsek Koja.

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Koja untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk melengkapi alat bukti dan meminta keterangan dari korban serta para saksi.

 

(YD) 

0 Komen