post image

Penataan Kawasan Kalibaru: PKL di Jalan Pasar Baru Ditertibkan untuk Kelancaran Akses Warga

Jakarta Utara,  Pemerintah Kelurahan Kalibaru bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cilincing melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Pasar Baru, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (5/3/2026).

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Kalibaru, Sukarmin, didampingi Kepala Satpol PP Kecamatan Cilincing, Roslely Tambunan.Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan sekaligus mengembalikan fungsi jalan yang selama ini menyempit akibat aktivitas pedagang.

Lurah Kalibaru, Sukarmin, mengatakan sejumlah pedagang memanfaatkan bahu jalan di sisi kanan dan kiri hingga sekitar dua meter, sehingga membuat akses kendaraan menuju Puskesmas Kalibaru dan Kantor Kelurahan Kalibaru menjadi sempit.

“Keberadaan lapak pedagang yang menggunakan bahu jalan cukup memakan ruang, sehingga akses menuju Puskesmas dan Kantor Kelurahan menjadi sempit. Banyak warga yang mengeluhkan kondisi ini, terutama saat mereka hendak berobat atau mengurus administrasi,” ujar Sukarmin. 

Menurutnya, selain meja dagangan yang berada di badan jalan, sejumlah pedagang juga memasang tenda terpal yang menjulur ke depan sehingga mempersempit ruang bagi kendaraan yang melintas.

Ia menambahkan, pada masa sebelumnya ruas Jalan Pasar Baru tersebut sempat dilalui angkutan umum mikrolet M14. Namun, seiring menyempitnya jalan akibat aktivitas pedagang, angkutan tersebut tidak lagi melintasi jalur tersebut.

“Dulu jalan ini bisa dilalui mikrolet M14. Sekarang sudah tidak bisa lagi karena kondisi jalan semakin sempit. Oleh karena itu kami melakukan penertiban agar fungsi jalan kembali normal dan masyarakat bisa melintas dengan lebih nyaman,” kata Sukarmin.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kecamatan Cilincing, Roslely Tambunan, menegaskan penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis dengan mengedepankan pendekatan dialog kepada para pedagang.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pedagang agar mereka memahami bahwa badan jalan tidak diperuntukkan sebagai tempat berjualan. Penataan ini dilakukan demi kepentingan bersama, khususnya untuk kelancaran akses masyarakat,” ujar Roslely.

Ia juga mengimbau para pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku serta tidak kembali berjualan di badan jalan agar ketertiban dan kenyamanan lingkungan tetap terjaga.

Pemerintah Kelurahan Kalibaru berharap setelah dilakukan penataan, akses jalan menuju Puskesmas Kalibaru dan Kantor Kelurahan dapat kembali lancar sehingga memudahkan masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.

 

(NK) 

0 Komen