Polsek Metro Penjaringan Intensifkan Patroli KRYD, 10 Sepeda Motor Tanpa Surat Diamankan
Jakarta Utara, Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Metro Penjaringan kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam (05/06/2026) pukul 23.00 WIB. Kegiatan yang dipimpin Wakapolsek Metro Penjaringan Kompol Tomb Pea Indra Rexos Sirait, SH, MH tersebut difokuskan untuk mengantisipasi aksi tawuran remaja, balap liar, geng motor, hingga kejahatan jalanan di sejumlah titik rawan wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
Sebanyak 27 personel diterjunkan dengan dukungan 3 unit kendaraan patroli dinas untuk menyisir sejumlah lokasi yang kerap menjadi perhatian aparat, antara lain kawasan Muara Baru, Pluit Raya, Kertajaya, hingga Turunan Tol Gedong Panjang.
Patroli dilakukan secara mobile menyusuri rute Pluit Selatan Raya, Pluit Raya, Jembatan Tiga, Bandengan Terusan, Teluk Gong, Jembatan Dua, Bandengan Utara, Kertajaya, Gedong Panjang, hingga Muara Baru. Selain patroli, petugas juga melaksanakan pemeriksaan dan pemantauan di sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya kelompok remaja, balap liar, serta pelaku street crime.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan stasioner di Jalan Pluit Selatan Raya dan berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Kendaraan tersebut terdiri dari berbagai jenis dan merek, di antaranya Honda Scoopy, Honda Vario, Yamaha NMAX, Honda PCX, Yamaha Mio, Yamaha Vixion, Honda Beat, serta Honda 75.
Selain penindakan tersebut, patroli mobile yang dilakukan di sejumlah titik rawan tidak menemukan adanya gangguan kamtibmas. Situasi wilayah terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga kegiatan berakhir.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P. menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan wilayah.
"KRYD merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan yang dapat mengganggu kenyamanan warga. Melalui patroli dan penindakan yang terukur, kami berharap masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman," ujar AKBP Agta Bhuwana Putra.
Melalui kegiatan ini, Polsek Metro Penjaringan terus berkomitmen mewujudkan program “Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan” dengan menekan angka kriminalitas serta menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat di wilayah Jakarta Utara.
(YD)
0 Komen