post image

Respon Cepat Polisi Tanggapi Laporan Warga Melalui 110: Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Benyamin Sueb Jakarta Utara

Jakarta Utara,  Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan membubarkan aksi balap liar yang melibatkan sekitar 100 remaja di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan Timur, Jakarta Utara, Sabtu (6/9/2025) dini hari.

Laporan aksi balap liar itu pertama kali diterima melalui layanan darurat 110 dari seorang warga bernama Dion. Ia mengeluhkan suara bising motor dan jalan yang tertutup karena digunakan untuk aksi ugal-ugalan para remaja tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 03.50 WIB, personel gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim, Samapta, serta Polsubsektor Ancol dipimpin Panit III Reskrim Polsek Pademangan, Ipda Zainal Mustafa, S.H., langsung menuju lokasi kejadian.

Sesampainya di tempat kejadian, polisi mendapati kerumunan anak muda dengan sepeda motor yang menutup jalan dan mengganggu pengguna jalan lain. Petugas kemudian membubarkan massa dan memastikan situasi kembali aman serta kondusif.

"Kami segera merespons laporan masyarakat. Aksi balap liar ini jelas meresahkan warga karena menimbulkan kebisingan, membahayakan keselamatan, dan mengganggu ketertiban lalu lintas. Kami akan terus melakukan patroli untuk mencegah hal serupa terulang,” ujar Ipda Zainal.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor melalui layanan 110 apabila mendapati kejadian serupa. Polisi juga mengingatkan para remaja agar tidak terlibat dalam aksi balap liar karena berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Dengan adanya respons cepat dari aparat, warga sekitar Jalan Benyamin Sueb kembali merasa aman, nyaman dan kondusif.

(Ady) 

0 Komen