Kebakaran Rumah di Koja Diduga Akibat Korsleting Listrik, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Jakarta Utara, Sebuah rumah tinggal di Komplek Cakrawala TNI AL No. 43, RT 001/010, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terbakar pada Minggu pagi (22/3/2026) sekitar pukul 06.40 WIB. Peristiwa ini diduga dipicu oleh korsleting listrik.
Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto, SH., MH., mengatakan bahwa kebakaran terjadi di rumah milik RR (55), seorang karyawan swasta yang tinggal di lokasi tersebut.
“Berdasarkan hasil pengecekan awal di lapangan dan keterangan saksi, kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik di salah satu ruangan rumah,” ujar Kompol Andry .
Peristiwa bermula saat penghuni rumah selesai melaksanakan ibadah salat Subuh dan kembali beristirahat.
Sekitar pukul 06.00 WIB, salah satu saksi melihat adanya api di dalam kamar dan segera memberitahukan kepada pemilik rumah.
Pemilik rumah kemudian berupaya memadamkan api secara mandiri, dibantu oleh warga sekitar.
Sementara itu, warga lainnya segera menghubungi pihak kepolisian dan pemadam kebakaran.
Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Api berhasil dikendalikan tidak lama kemudian sehingga tidak merambat ke bangunan lain di sekitarnya.
“Alhamdulillah dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian materi berupa satu unit rumah beserta isinya masih dalam proses pendataan,” tambahnya.
Petugas dari Polsek Koja bersama unsur terkait seperti TNI, PPSU, Damkar, Pokdarkamtibmas, serta pengurus RT/RW turut hadir di lokasi untuk melakukan penanganan dan pendataan.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik.
“Kami mengimbau warga agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing untuk mencegah kejadian serupa,” tegas Kompol Andry.
(Tajuddin)
0 Komen