Polisi Urai Aliran Dana Tiga Tersangka Kasus Vilmei, ZK Mengaku Terima Rp600 Juta
Kota Bekasi, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengungkap rincian sementara aliran dana kepada tiga tersangka dalam kasus dugaan penggelapan saldo akun TikTok milik kreator konten Vilmei. Hasil pemeriksaan menunjukkan jumlah yang diduga diterima setiap tersangka berbeda.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya menjelaskan, nilai kerugian tidak dapat langsung disamakan dengan uang tunai yang diterima para tersangka. “Nilai Rp1,28 miliar merupakan total saldo yang digunakan untuk membeli koin TikTok. Dalam rangkaian pembelian koin, pengiriman hadiah digital/gift, hingga pencairan terdapat konversi nilai dan potongan dari platform. Besarannya masih kami verifikasi dengan data resmi TikTok,” kata Verdika, Sabtu (5/9/2026).
Dalam pemeriksaan, tersangka ZK mengaku menerima dan menggunakan sekitar Rp600 juta dari rangkaian transaksi tersebut. Nominal itu masih bersumber dari keterangan tersangka dan belum menjadi hasil perhitungan akhir penyidik.
Sementara itu, sejumlah akun yang dikuasai tersangka L menerima gift yang kemudian dicairkan dengan total Rp72.738.476. “Sebagian besar dana tersebut diteruskan kepada ZK, sedangkan L menerangkan bahwa bagian yang diterimanya sebesar Rp9.256.123,” ujar Verdika.
Adapun tersangka MASR mengaku memperoleh Rp600 ribu hingga Rp1,5 juta dalam setiap pencairan. Jumlah keseluruhan yang diterimanya masih dihitung berdasarkan riwayat transaksi.
“Kami tidak hanya berpegang pada pengakuan para tersangka. Seluruh keterangan sedang kami cocokkan dengan data TikTok, mutasi rekening bank, dan dompet digital agar aliran dana dapat diuraikan secara utuh,” kata Verdika.
Ady
0 Komen