post image

RESPON CEPAT POLSEK PADEMANGAN TINDAK LANJUTI LAPORAN WARGA MELALUI CALL CENTER 110, MOTOR DITINGGAL DI FLY OVER KEMAYORAN BERHASIL DIAMANKAN

Jakarta Utara, Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Pademangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait adanya kendaraan roda dua (KR.2) yang ditinggalkan pemiliknya di kawasan Fly Over Kemayoran, Jalan Benyamin Sueb, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh warga bernama IS pada Senin (08/06/2026) sekitar pukul 23.35 WIB. Pelapor menyampaikan informasi bahwa terdapat sebuah sepeda motor yang terparkir dan ditinggalkan tanpa diketahui keberadaan pemiliknya sehingga memerlukan pengecekan dari pihak Kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Patroli KRYD Polsek Pademangan yang dipimpin oleh Pawas Kapospol Mangga Dua segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati bahwa benar terdapat kendaraan roda dua dalam kondisi terparkir di pinggir Fly Over Kemayoran.

Dari hasil penyisiran area sekitar lokasi dan koordinasi dengan pelapor, petugas menemukan beberapa barang yang diduga berkaitan dengan kendaraan tersebut, di antaranya sebuah helm ojek online Gojek dalam kondisi pecah serta satu unit telepon genggam.

Adapun kendaraan yang ditemukan berupa sepeda motor matic merk Yamaha Fino warna Coklat Silver dengan nomor polisi B 3884 URB. Saat ditemukan, kendaraan berada dalam kondisi tidak terkunci. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga keamanan barang temuan, kendaraan kemudian diamankan ke Mapolsek Pademangan guna proses lebih lanjut.

Kapolsek Pademangan AKP Daniel Dirgala menegaskan kepada seluruh personel agar setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center Polri 110 segera direspons dan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan humanis sebagai bentuk pelayanan Kepolisian kepada masyarakat.

Polri mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan kejadian serupa atau situasi yang memerlukan kehadiran petugas melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam.

 

(YD) 

0 Komen