post image

Kapolri Tegaskan Penolakan Wacana Polri di Bawah Kementerian

Jakarta,  Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu.

Menurutnya, Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri pada Senin (26/1/2026). Ia menilai, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden sangat penting agar institusi kepolisian dapat menjalankan tugas secara optimal sebagai alat negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum.

“Polri harus berada langsung di bawah Presiden, sehingga ketika Presiden membutuhkan, kami bisa segera bergerak,” ujar Kapolri.

Kapolri menjelaskan, penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan fungsi kepolisian. Menurutnya, hal tersebut juga dapat berdampak pada melemahnya negara dan kewibawaan Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan pandangan pribadinya sekaligus sikap institusional yang telah disampaikan berulang kali kepada berbagai pihak. Bahkan, Kapolri mengaku menolak apabila dirinya ditawari jabatan sebagai Menteri Kepolisian.

“Kalaupun saya ditawari menjadi menteri kepolisian, saya lebih memilih menjadi petani,” kata Kapolri.

Kapolri juga menegaskan kepada seluruh jajaran Polri agar tetap berpegang pada prinsip bahwa Polri berada langsung di bawah Presiden. Ia meminta jajarannya untuk menjalankan tugas sesuai konstitusi dan tidak terpengaruh oleh wacana yang dinilai dapat melemahkan institusi kepolisian.

“Ini saya sampaikan dan tegaskan kepada seluruh jajaran, bahwa Polri harus tetap berada di bawah Presiden,” ujarnya.

(AFG/NK) 

0 Komen