Polemik PWI dan Hotman Paris Berakhir Damai, Persatuan Indonesia Jadi Kesepakatan
JAKARTA, Polemik antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya menemukan titik temu. Pertemuan yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (28/7/2026), menghasilkan kesepahaman untuk mengakhiri persoalan melalui dialog, saling menghormati, dan mengedepankan persatuan bangsa.
Pertemuan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dengan Hotman Paris berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Semangat #UntukPersatuanIndonesia menjadi landasan kedua pihak dalam menyelesaikan polemik yang sebelumnya sempat memunculkan keberatan di kalangan insan pers.
Dalam kesempatan tersebut, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf kepada Akhmad Munir dan seluruh insan pers atas pernyataannya yang sebelumnya menimbulkan keberatan. Permintaan maaf itu diterima PWI sebagai bentuk itikad baik sekaligus komitmen untuk membangun hubungan yang saling menghormati antara profesi advokat dan wartawan.
Akhmad Munir menegaskan, langkah hukum yang sebelumnya ditempuh PWI bukan didasari semangat permusuhan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga kehormatan, martabat, dan profesionalisme profesi wartawan.
"PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap. Namun ketika telah ada kesadaran, permintaan maaf yang tulus, serta komitmen untuk saling menghormati, maka PWI juga berkewajiban mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan persatuan bangsa," ujar Akhmad Munir.
Ia menegaskan, penyelesaian polemik tersebut tidak berarti PWI membenarkan pernyataan yang sebelumnya disampaikan.
Menurutnya, proses hukum yang ditempuh organisasi telah mencapai tujuan utama, yakni memulihkan kehormatan profesi wartawan serta menegaskan posisi pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
"Penyelesaian ini bukan berarti membenarkan pernyataan yang pernah disampaikan. Justru melalui proses ini, tujuan menjaga martabat wartawan telah tercapai. Setelah ada permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi, maka yang harus dikedepankan adalah semangat persatuan Indonesia," tegasnya.
Akhmad Munir juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut. Mediasi itu dinilai berhasil membuka ruang dialog sehingga persoalan dapat diselesaikan secara konstruktif dan bermartabat.
Sebagai tindak lanjut kesepahaman, PWI Pusat akan memproses administrasi pencabutan laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. PWI berharap penyelesaian ini menjadi contoh bahwa perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog dan saling menghormati.
"Persatuan Indonesia adalah kepentingan yang lebih besar. PWI akan tetap teguh menjaga kehormatan profesi wartawan, namun ketika tujuan tersebut telah tercapai melalui permintaan maaf, dialog, dan saling menghormati, maka semangat persatuan bangsa harus kita kedepankan. Itulah makna penyelesaian yang bermartabat," tutup Akhmad Munir.
(YD)
0 Komen